Jasa Kepengurusan Sertifikasi SDPPI / Postel

Warga negara yang baik dan benar tentunya taat kepada peraturan pemerintah, khususnya dalam hal ini yaitu tentang sertifikasi perangkat telekomunikasi. Sudah menjadi persyaratan yang mutlak untuk semua perangkat telekomunikasi yang memiliki frekuensi tertentu wajib untuk disertifikasi.

Yang menjadi kendala dalam mengurus sertifikasi yang kita miliki yaitu jarak terlalu jauh, sehingga memakan banyak waktu dan juga biaya bagi suatu perusahaan. Jangan khawatir kalau hanya soal itu, karena PT. Dimulti Pilar Narmadi siap membantu anda sampai sertifikat yang anda inginkan terbit secara resmi oleh Direktorat Jendral Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dulu bernama Postel. Dan berikut layanan yang diberikan oleh PT. Dimulti Pilar Narmadi :

Pengajuan Baru Sertifikasi POSTEL / SDPPI

  • Konsultasi sertifikasi
  • Menyiapkan persyaratan administrasi untuk cepat, tepat dan tidak merepotkan
  • Staf lokal berpengalaman
  • Mengurangi birokrasi yang tidak perlu
  • Tidak ada biaya tak terduga.

Kami mengenakan biaya jasa per aplikasi.

Biaya jasa kami tidak termasuk biaya pengujian dan biaya sertifikat. Biaya pengujian dan biaya sertifikat adalah biaya yang wajib dibayarkan ke negara melalui rekening bendahara penerima Dirjen POSTEL / SDPPI dengan jumlah sesuai dengan surat tagihan yang dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen POSTEL [SP2 Pengujian & SP2 Sertifikat], namun kami bisa memperkirakan biaya tersebut berdasarkan analaisa data teknis perangkat yang akan disertifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan menghubungi salah satu tim kami melalui e-mail : anto@narmadi.com, eko.prasetyo@narmadi.com, rizza@narmadi.com.