Susunan Laporan Rugi-Laba
Dalam Prinsip Akuntansi Indonesia disebutkan :
Perhitungan rugi laba perusahaan harus disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha perusahaan dalam periode tertentu.
Cara penyajian perhitungan rugi-laba adalah sebagai berikut :
- Harus memuat secara terperinci unsur-unsur pendapatan dan beban.
- Seyogyanya disusun dalam bentuk urutan ke bawah (stafel).
- Harus dipisahkan antara hasil dari bidang usaha lain serta pos luar biasa.
Urut-urutan yang biasa dibuat dalam laporan rugi-laba bentuk stafel adalah sebagai berikut :
Hasil Penjualan atau Pendapatan Jasa, menunjukkan jumlah hasil penjualan kepada pembeli selama suatu periode akuntansi, dikurangi penjualan return dan potongan-potongan. Yang dimaksud dengan hasil penjualan ini adalah harga jual kali kuantitas yang dijual, sehingga di dalamnya tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Biaya kirim yang dibayar oleh perusahaan tetapi dimintakan ganti pada pembeli juga tidak termasuk dalam hasil penjualan.
Harga Pokok Penjualan, menunjukkan jumlah harga pokok barang-barang yang dijual selama periode akuntansi yang bersangkutan. Jika barang yang dijual itu berasal dari pembelian, maka harga pokok penjualan adalah harga beli kali kuantitas barang yang dijual. Tetapi jika barang yang dijual itu berasal dari hasil produksi sendiri, maka terlebih dahulu harus dihitung harga pokok produksinya. Harga pokok penjualannya adalah harga pokok produksi ditambah harga pokok persediaan barang jadi awal periode dan dikurangi harga pokok persediaan barang jadi akhir periode.
Biaya-biaya Usaha, biaya-biaya usaha dapat dibagi menjadi dua kelompok:
(1) Biaya penjualan, terdiri dari :
- Gaji dan komisi salesmen.
- Advertensi.
- Bahan pembantu untuk bagian penjualan atau toko.
- Depresiasi aktiva tetap bagian penjualan atau toko.
- Depresiasi alat pengangkutan penjualan, dan
- Semua biaya yang berhubungan dengan bagian penjualan.
(2) Biaya administrasi dan umum, terdiri dari :
- Gaji pimpinan dan pegawai kantor.
- Bahan pembantu untuk kantor.
- Depresiasi aktiva tetap kantor.
- Telepon, perangko, sumbangan, dan lain-lain.
Pendapatan dan Biaya Lain, menunjukkan pendapatan dan biaya yang sering terjadi dan yang merupakan tanggung jawab manajer keuangan. Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan bunga, deviden, sewa, royalty dan fee. Biaya lain-lain terdiri dari biaya bunga dan biaya-biaya yang terjadi karena usaha untuk memperoleh pendapatan lain-lain.
Pos Luar Biasa, menunjukkan jumlah rugi atau laba yang timbul dari hal-hal yang luar biasa. Untuk dapat diakui sebagai pos luar biasa, suatu transaksi atau kejadian harus memenuhi dua kriteria berikut :
- Tidak sering terjadi.
- Tidak berhubungan dengan usaha normal perusahaan.
Pengaruh Kumulatif dari Perubahan Prinsip Akuntansi, menunjukkan akibat kumulatif yang terjadi karena penggunaan prinsip akuntansi yang digunakan dalam periode sebelumnya. Sebagai contoh bila dalam periode sebelumnya perusahaan menggunakan metode garis lurus dalam menghitung depresiasi dan dalam periode berjalan digunakan metode jumlah angka tahun.
Pengaruh kumulatif ini dihitung sebagai selisih dari ;
- Saldo rekening laba ditahan pada awal periode perubahan, dengan
- Saldo rekening laba ditahan pada awal periode perubahan bila perubahan prinsip akuntansi yang baru diperhitungkan mundur (retroaktif) untuk seluruh periode sebelumnya yang terpengaruh.
Pajak Penghasilan, yaitu pajak yang dikenakan terhadap laba yang diperoleh perusahaan. Perhitungan pajak ini dapat didasarkan pada laba akuntansi atau laba menurut pajak.