Kesalahan Pembukuan

Kesalahan Pembukuan
Kesalahan Pembukuan

Kesalahan pembukuan bisa terjadi pada setiap tahapan dalam proses akuntansi.

Kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pencatatan di buku besar dapat ditemukan melalui beberapa cara, antara lain melalui prosedur pemeriksaan pembukuan, ditemukan secara kebetulan, atau dapat juga diketahui melalui neraca saldo.

Kesalahan pembukuan dapat dilihat dari ditemukannya ketidakseimbangan antara jumlah saldo debet dan jumlah saldo kredit pada neraca saldo.

Cara yang terbaik untuk dapat menemukan kesalahan dengan segera adalah dengan cara selalu meneliti kembali setiap kali melakukan pencatatan baik di dalam jurnal maupun di buku besar.

Akan tetapi bila hal ini tidak mungkin dilakukan, misalnya karena bagian pembukuan sangat sibuk maka cara yang tepat adalah menelusur kembali proses akuntansi, yaitu dengan meneliti kembali mulai dari neraca saldo sampai pada jurnal.

Langkah-langkah untuk menelusur adalah sebagai berikut:

  1. Periksa kebenaran penjumlahan kolom-kolom debet dan kredit neraca saldo dengan cara mengadakan penjumlahan ulang.
  2. Bandingkan nama-nama rekening yang tertulis pada kolom nama rekening di neraca saldo dengan rekening-rekening yang ada di buku besar untuk memeriksa apakah tidak ada rekening yang terlewat dicantumkan di neraca saldo.
  3. Periksalah kebenaran penjumlahan sisi debet dan sisi kredit rekening-rekening di buku besar dan periksa pula perhitungan saldonya.
  4. Bandingkan semua angka yang ada di buku besar dengan angka-angka yang tercantum dalam jurnal. Setiap kali melakukan pencocokkan supaya diberi tanda, baik dalam buku besar maupun dalam jurnalnya. Bila kesalahan belum juga ditemukan, perhatikan apakah ada angka-angka di dalam buku besar atau jurnal yang belum diberi tanda.
  5. Periksalah kesamaan jumlah debet dan kredit di dalam jurnal.

Apabila neraca saldo sudah seimbang maka kegiatan akuntansi selanjutnya dapat dilakukan.

Akan tetapi apabila neraca saldo tidak seimbang, maka kegiatan pembuatan laporan keuangan tidak dapat dilakukan sampai penyebab kesalahan ditemukan dan koreksi kesalahan dilakukan sebagaimana mestinya.