Kegiatan Perusahaan

Kegiatan Perusahaan
Kegiatan Perusahaan

Ketika seseorang atau sekelompok orang memutuskan untuk melakukan kegiatan usaha, maka berarti mereka telah bersedia mengikatkan sebagian sumber daya yang mereka miliki untuk dipakai bersama-sama dalam rangka untuk mencapai tujuannya.

Pengikatan sumber daya ini misalnya menyetorkan uang untuk modal usaha.

Tujuan seseorang atau sekelompok orang melakukan usaha adalah agar modal yang mereka tanam dalam perusahaan itu berkembang.

Dari segi perusahaan, tujuan para penanam modal (pemilik perusahaan) tersebut diterjemahkan dalam bentuk laba.

Jadi tujuan perusahaan yang paling utama adalah untuk mendapatkan laba.

Tetapi di samping laba, perusahaan juga harus menjaga agar tetap solvabel (artinya selalu tersedia uang tunai untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya pada saat jatuh tempo).

Di samping kedua tujuan tersebut di atas, perusahaan di dalam masyarakat juga dituntut untuk memperhatikan hal-hal lain, misalnya dalam hal tanggung jawab sosial, tanggung jawab lingkungan, dan lain-lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan harus menggunakan modal yang diterima dari penanam modal untuk melakukan usaha.

Apabila dalam maelakukan usaha jumlah modal dari penanam modal (pemilik perusahaan) masih kurang, maka perusahaan dapat meminjam dari pihak luar (misalnya bank atau kreditur).

Kegiatan usaha dilakukan perusahaan dengan jalan menjual barang-barang atau jasa, sedangkan barang-barang dan jasa yang dijual tadi dapat dibeli dari perusahaan lain atau dihasilkan sendiri.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, perusahaan perlu mempunyai sarana (aktiva produksi), misalnya perusahaan roti harus mempunyai pabrik, salon kecantikan harus mempunyai tempat dan peralatan untuk melakukan usaha, dan lain-lain.

Di samping aktiva produksi, untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan juga pengorbanan yang lain, misalnya pemakaian tenaga kerja dan jasa pihak ketiga.

Pengorbanan ini menimbulkan biaya, misalnya biaya gaji untuk pemakaian tenaga kerja.

Berbagai biaya kantor merupakan pemakaian jasa pihak ketiga , misalnya pemakaian listrik, telepon, air, dan lain-lain.

Hasil penjualan barang-barang dan jasa pada akhirnya akan diterima dalam bentuk uang tunai, sebagian diputarkan lagi untuk menghasilkan barang-barang dan jasa, dan sebagian lain dikembalikan kepada kreditur dan penanam modal (pemilik perusahaan).