Handphone Black Market Masih Bisa Di Gunakan
Setelah pemerintan menetapkan peraturan IMEI, seharusnya handphone atau smartphone jenis apapun yang tidak memiliki IMEI atau dalam bahasa pasarnya Black Market sudah tidak bisa digunakan.
Akan tetapi sampai sekarang kita masih banyak menjumpai handphone dengan teknologi canggih berstempel bodong masih beredar di pasaran dan masih bisa digunakan, hal ini bagaimana?
Rata-rata distributor smartphone dirugikan dengan hal ini.
Jika saja handphone Black Market tidak mendapat akses dari layanan operator selular, pasti handphone black market sudah tidak ada lagi di Indonesia.
Dalam hal ini, mungkin pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Saya harap pelaku bisnis handphone black mareket di beri sanksi agar distributor handphone tidak banyak dirugikan dalam hal ini.
Jika hal ini dibiarkan saja, pasti hanphone black market akan ramai kembali dipasaran.