Utang-utang Lain
Utang-utang yang tidak bisa dilaporkan dalam kategori utang-utang di atas, dilaporkan dengan judul utang-utang lain.
Misalnya utang obligasi yang akan jatuh tempo tetapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi, utang jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada anak perusahaan dan lain-lain.
Utang-utang yang mungkin timbul karena aktivitas di masa lalu disebut utang yang belum pasti (contingent liability).
Utang-utang seperti ini ditunjukkan dalam neraca dengan cara catatan kaki. Yang termasuk utang-utang yang belum pasti misalnya piutang wesel didiskontokan, sengketa hukum, pajak dan beban-beban lain yang belum pasti, dan garansi-garansi yang diberikan.